Apa itu Humaniora?

Apa itu Humaniora?

Humaniora adalah bidang ilmu yang mempelajari tentang manusia dan kehidupan dalam berbagai aspek. Humaniora mencakup berbagai disiplin ilmu yang mempelajari tentang pengalaman manusia, baik secara individu maupun kolektif. Humaniora bertujuan untuk memahami manusia dan kehidupan dalam konteks yang lebih luas dan mendalam.

Manfaat Humaniora

Humaniora memiliki banyak manfaat dalam memahami manusia dan kehidupan. Beberapa manfaat humaniora antara lain:

- Meningkatkan Pemahaman tentang Manusia: Humaniora membantu kita memahami manusia dan kehidupan dalam berbagai aspek, termasuk psikologi, sosiologi, dan antropologi.

- Membangun Empati dan Toleransi: Humaniora membantu kita memahami perbedaan dan keragaman manusia, sehingga kita dapat membangun empati dan toleransi terhadap orang lain.

- Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis: Humaniora membantu kita mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan analitis dalam memahami manusia dan kehidupan.

- Meningkatkan Kemampuan Berkomunikasi: Humaniora membantu kita memahami bahasa dan budaya, sehingga kita dapat berkomunikasi lebih efektif dengan orang lain.

Disiplin Ilmu dalam Humaniora

Humaniora mencakup berbagai disiplin ilmu, antara lain:

- Filsafat: Filsafat mempelajari tentang hakikat realitas, pengetahuan, dan nilai-nilai.

- Sejarah: Sejarah mempelajari tentang peristiwa masa lalu dan bagaimana peristiwa tersebut mempengaruhi kehidupan manusia.

- Sastra: Sastra mempelajari tentang karya sastra dan bagaimana karya sastra tersebut mencerminkan kehidupan manusia.

- Antropologi: Antropologi mempelajari tentang manusia dan kehidupan dalam berbagai budaya dan masyarakat.

Humaniora adalah bidang ilmu yang penting dalam memahami manusia dan kehidupan. Humaniora membantu kita memahami manusia dan kehidupan dalam berbagai aspek, sehingga kita dapat membangun empati dan toleransi terhadap orang lain. Dengan mempelajari humaniora, kita dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan analitis, serta meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain. Oleh karena itu, humaniora merupakan bidang ilmu yang sangat penting dalam memahami manusia dan kehidupan.

Pengertian Politik Hukum Ekonomi Syariah | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Pengertian Politik Hukum Ekonomi Syariah | Materi Kuliah Ilmu Hukum


Secara Yuridis, penerapan hukum ekonomi syariah di Indonesia memiliki dasar yang sangat kuat. 

Ketentuan Pasal 29 ayat (1) yang dengan tegas menyatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, pada dasarnya mengandung tiga makna, yaitu:

  • Negara tidak boleh membuat peraturan perundang-undangan atau melakukan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan dasar keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Negara berkewajiban membuat peraturan perundang-undangan atau melakukan kebijakan-kebijakan bagi pelaksanaan wujud rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dari segolongan pemeluk agama yang memerlukannya.
  • Negara berkewajiban membuat peraturan perundang-undangan yang melarang siapa pun melakukan pelecehan terhadap ajaran agama (paham ateisme).



Dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

  • Kata “menjamin” sebagaimana termaktub dalam ayat (2) pasal 29 UUD 1945 tersebut bersifat “imperatif”. Artinya negara berkewajiban secara aktif melakukan upaya-upaya agar tiap-tiap penduduk dapat memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu
Pengertian Politik Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Pengertian Politik Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Pengertian Politik Hukum

Menurut Moh.Mahfud MDpolitik hukum adalah legal policy yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh Pemerintah Indonesia yang meliputi: pertama, pembangunan hukum yang berintikan pembuatan dan pembaruan terhadap materi-materi hukum agar dapat sesuai dengan kebutuhan; kedua, pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada termasuk penegasan fungsi-fungsi lembaga dan pembinaan para penegak hukum.

Dari pengertian tersebut terlihat politik hukum mencakup proses pembuatan dan pelaksanaan hukum yang dapat menunjukkan sifat dan ke arah mana hukum akan dibangun dan ditegakkan.

Dengan demikian, politik hukum adalah arahan atau garis resmi yang dijadikan dasar pijak dan cara untuk membuat dan melaksanakan hukum dalam rangka mencapai tujuan bangsa dan negara. 

Politik hukum merupakan upaya menjadikan hukum sebagai proses pencapaian tujuan negara.

Politik hukum dapat dikatakan juga sebagai jawaban atas pertanyaan tentang mau diapakan hukum itu dalam perspektif formal kenegaraan guna mencapai tujuan negara.

Pijakan utama politik hukum nasional adalah tujuan negara yang kemudian melahirkan sistem hukum nasional yang harus dibangun dengan pilihan isi dan cara-cara tertentu, antara lain memagari hukum dengan program legislasi nasional (Prolegnas).
Unsur- Unsur Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Unsur- Unsur Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Unsur- Unsur Hukum

  • Peraturan yang mengatur tingkah laku dalam pergaulan masyarakat
  • Peraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
  • Peraturan itu bersifat memaksa
  • Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas

Hukum merupakan sebuah aturan dalam sebuah wilayah/negara yang harus ditaati. 

Setiap warga harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Tentu hukum di tiap negara bisa berbeda-beda. 

Indonesia menetapkan UUD 1945 sebagai dasar hukumnya. Selain itu tujuan hukum secara umum adalah menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Asas-Asas Umum Dalam Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Asas-Asas Umum Dalam Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum



Asas Kepastian Hukum  

Artinya didalam pemerintah menjalankan wewenagnya haruslah sesuai dengan aturan-aturan hukum yang telah ditetapkannya. Pemerintah harus menghormati hak-hak seseoang yang diperoleh dari pemerintah dan tidak boleh ditarik kembali. Pemerintah harus konsekwen atas keputusannya demi terciptanya suatu kepastian hukum.

Asas Keseimbangan

Yaitu adanya keseimbangan antara pemberian sanksi terhadap suatu kesalahan seseorang pegawai, janganlah hukuman bagi seseorang berlebihan dibandingkan dengan kesalahannya, misalnya seorang pegawai baru tidak masuk kerja langsung dipecat, hal ini tidak seimbang dengan hukuman yang diberikan kepadanya. Dengan adanya asas ini maka lebih menjamin terhadap perlindungan bagi pegawai negeri.

Asas Kesamaan

Artinya pemerintah dalam menghadapi kasus yang sama/ fakta yang sama, pemerintah harus bertindak yang sama tidak ada perbedaan, tidak ada pilih kasih dan lain sebagainxa.


Asas Bertidak Cermat

Artinya pemerintah senantiasa bertindak secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat, misalnya kewajiban pemerintah memberi tanda peringatan terhadap jalan yang sedang diperbaiki, jangan sampai dapat menimbulkan korban akibat jalan diperbaiki.

Asas Motivasi

Artinya setiap keputusan pemerintah harus mempunyai alasan atau motivasi yang benar dan adil dan jelas. Jadi tindakan-tindakan pemerintah disertai alasan-alasan yang tepat dan benar.

Asas Jangan Mencampuadukan Kewenangan

Artinya pemerintah jangan menggunakan wewenang untuk tujuan yang lain, selain tujuan yang sudah ditetapkan untuk wewenang itu.

Asas Fair Play

Artinya pemerintah harus memberikan kesempatan yang layak kepada warga masyarakat untuk mencari kebenaran dan keadilan, misalnya memberi hak banding terhadap keputusan pemerintah yang tidak diterima.

Asas Keadilan dan Kewajaran

Artinya pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang atau menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepadanya untuk kepentingan
pribaduinya.

Asas Menanggapi Penghargaan Yang Wajar

Artinya agar tindakan pemerintah dapat menimbulkan harapan-harapan yang wajar bagi yang berkepentingan, misalnya seorang pegawai negeri minta izin untuk menggunakan kendaraan pribadi pada waktu dinas, yang kemudian izin yang telah diberikan untuk menggunakan kendaraan pribadi dicabut, tindakan pemerintah demikian dianggap salah/ tidak wajar.

Asas Meniadakan Akibat-Akibat Suatu Keputusan Yang Batas

Asas ini menghendaki jika terjadi pembatalan atas suatu keputusan, maka yang bersangkutanharus diberi ganti rugi atau rehabilitasi.

Asas Perlindungan Hukum

Artinya bahwa setiap pegawai negeri diberi hak kebebasan untuk mengatur kehidupan pribadinya sesuai dengan pandangan hidup yang dianutnya atau sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Asas Kebijaksanaan

Artinya pemerintah dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan undangundang dan menyelenggarakan kepentingan umum. Unsur bijaksana harus dimiliki oleh setiap pegawai/ Pemerintah.

Asas Penyelenggraan Kepentingan Umum

Artinya tugas pemerintah untuk mendahulukan kepentingan umu daripada kepentingan pribadi. Pegawai negeri sebagai aparatur Negara, abdi Negara, dan abdi masyarakat dan Pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan.


Pengertian Hukum Administrasi Negara | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Pengertian Hukum Administrasi Negara | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara alat perlengkapan negara yang satu dengan alat perlengkapan negara yang lain dan hubungan hukum antara alat perlengkapan negara dengan perseorangan privat. ( Utrecht).




Hukum Administrasi Negara adalah sekumpulan peraturan hukum yang mengikat alat perlengkapan yang tinggi dan yang rendah dalam rangka alat-alat perlengkapan mengunakan wewenang yang telah ditetapkan oleh HTN.


Mengenai Negara Hukum

Negara Hukum Adalah Negara yang didalamnya terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang memang bersifat abstrak yaitu memaksa, dan mempunyai sanksi yang tegas. Gagasan Negara hukum masih bersifat samar-samar dan tenggelam dalam waktu yang sangat panjang, kemudian muncul kembali secara lebih ekplisit pada abad ke-19,yaitu dengan munculnya konsep rechtsstaat dari Freidrich Julius Stahl, yang diilhami oleh Immanuel Kant, unsur-unsur Negara hukum adalah :

a. Perlindungan hak-hak Asasi Manusia

b. Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu.

c. Pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan

d. Peradilan administrasi dalam perselisihan


Negara hukum secara sederhana adalah 


Negara yang menempatkan hukum sebagai dasar kekuasaan Negara dan penyelenggaraan kekuasaan tersebut dalam segala bentuknya dilakukan dibawah kekuasaan hukum. Negara hukum menentukan bahwa pemerintah harus tunduk pada hukum, bukannya hukum yang harus tunduk pada pemerintah.
Interpretasi Dalam Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Interpretasi Dalam Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Metode interpretasi yang dilakukan oleh hakim dalam usaha penemuan hukum ada bermacam-macam, yaitu :


  1. Interpretasi atau penafsiran gramatikal
  2. Interpretasi sejarah 
  3. Interpretasi sitematis
  4. Interpretasi sosiologis
  5. Innterpretasi teleologis
  6. Interpretasi otentik
  7. Freis ermessen


Interpretasi atau penafsiran gramatikal :
ketentuan atau kaedah  diartikan oleh masyarakat sebagai bahasa sehari-hari. (misalnya arti kendaraan)

Interpretasi sejarah :
diartikan dengan menafsirkan suatu ketentuan hukum dengan melihat alasan-alasan terbentuknya suatu undang-undang itu.

Interpretasi sitematis :
yaitu menafsirkan beberapa ketentuan hukum yang mengatur tentang hal yang sama. Misalnya dalam menafsirkan cakap hukum, harus dilakukan penafsiran sitematis antara ketentuan BW, UUP, UU 13 tahun 2003 dan lainnya.

Interpretasi sosiologis :
yaitu suatu interpretasi yang menghubungkan dengan sebab-sebab atau faktor apa dalam masyarakat atau perkembangan masyarakat yang dapat memberikan penjelasan mengapa pembuat undang- undang membuat rancangan undang-undang

Interpretasi teleologis :
yaitu suatu interpretasi dengan memperhatikan tujuan dibuatnya suatu ketentuan hukum. Misalnya tujuan dibuatnya UU No. 1 Tahun 1974 adalah untuk usaha mensukseskan program pembangunan nasional di bidang keluarga berencana.

Interpretasi otentik :
yaitu suatu interpretasi yang diberikan oleh undang-undang itu sendiri. Biasanya ditempatkan dalam ketentuan pasal 1

Freis ermessen.
Keleluasaan interpretasi oleh hakim. Apabila tafsiran otentik dirasa kurang memberikan keyakinan pada hakim, maka hakim dengan keyakinan sendiri dapat menafsirkan ketentuan hukum dengan memperhatikan pendapat dari saksi ahli dan perkembangan masyarakat. Kebebasan hakim untuk menerapkan undang-undang sesuai dengan pandangan dan keyakinannya disebut freis ermessen.

Macam-Macam Sanksi Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Macam-Macam Sanksi Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum


  •  Sanksi pidana
Dijatuhkan kepada seseorang yang telah melanggar ketentuan hukum pidana. Sanksi yang dijatuhkan dalam hukum pidana mengakibatkan perampasan kebebasan ( hukuman penjara), harta benda ( penyitaan), kehormatan bahkan jiwa seseorang (hukuman mati). Oleh karena itu dalam penerapan hukum pidana harus mendasarkan pada hukum acara pidana yang jelas. Hal ini untuk memberikan hak kepada seseorang untuk membela diri, berkaitan pula dengan penerapan asas legalitas.
  • Sanksi perdata
  1. Adalah sanksi yang diterapkan kepada seseorang yang telah melanggar ketentuan hukum yang telah dibuatnya dalam suatu perikatan.
  2. Sanksi perdata diberikan dalam bentuk ganti rugi dan denda.
  • Sanksi administrasi
  1. Dapat berbentuk penolakan pemberian izin,setelah dikeluarkannya izin sementara, mencabut izin yang telah diberikan.
  2. Penerapan sanksi administrasi biasanya berkaitan dengan suatu kegiatan usaha yang dianggap telah terjadi suatu pelanggaran administrasi
  3. Pengenaan denda administratif
  4. Penarikan kembali keputusan (ketetapan) yang menguntungkan (izin, pembayaran, subsidi)

Fungsi & Tujuan Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Fungsi & Tujuan Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Fungsi Hukum

               Berbicara mengenai tujuan dan fungsi hukum sebenarnya hanya dapat diketahui dari sudut pandang tertentu sangat sulit mendifinikan fungsi dan tujuan hukum yang sempurna mencakup semua aspek. Banyak ahli hukum yang telah memberikan definisi atau batasan tentang fungsi dan tujuan hukum, tetapi hanyalah dari sudut pandang kajian tertentu. Seperti Van Apeldorn mengatakan membuat definisi hukum adalah sulit karena hukum adalah abstrak, lebih mudah untuk memberikan definisi tentang gunung. Hakekat fungsi dan tujuan hukum. Hukum adalah perangkat kaidah-kaidah dan asas- asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat.

   Tujuan Hukum

    Pada hakekatnya tujuan hukum adalah mencapai keadilan. Keadilan adalah sesuatu yang sukar untuk didefinisikan, tetapi bisa dirasakan. Keadilan pada prinsipnya sulit dicapai karena adil itu sifatnya adalah subyektifitas, tergantung dari siapa yang diuntungkan kepentingannya.

Pengertian Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Manusia sebagai makhluk sosial didalam melakukan hubungan di masyarakat, kadang timbul pertikaian, sehingga diperlukan Hukum.


Hukum

Berikut pengertian Hukum menurut para ahli:


Van Apeldorn
Hukum adalah himpunan peraturan ( perintah – larangan), yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu sendiri.

Soedjono Dirdjosisworo, :
Hukum dalam arti ketentuan penguasa , hukum dalam arti para petugas, hukum dalam arti sikap tindak, hukum dalam arti system kaedah/ norma ( yang meliputi kaedah agama  (sebagai sumber kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa), norma kesusilaan / budi sebagai sumber moral, norma kesopanan / fatsoen  sebagai sumber keyakinan masyarakat yang bersangkutan dan norma hukum, hukum dalam arti jalinan nilai, hukum dalam arti tata hukum dan hukum dalam arti ilmu hukum.