Fungsi & Tujuan Hukum | Materi Kuliah Ilmu Hukum

Fungsi Hukum

               Berbicara mengenai tujuan dan fungsi hukum sebenarnya hanya dapat diketahui dari sudut pandang tertentu sangat sulit mendifinikan fungsi dan tujuan hukum yang sempurna mencakup semua aspek. Banyak ahli hukum yang telah memberikan definisi atau batasan tentang fungsi dan tujuan hukum, tetapi hanyalah dari sudut pandang kajian tertentu. Seperti Van Apeldorn mengatakan membuat definisi hukum adalah sulit karena hukum adalah abstrak, lebih mudah untuk memberikan definisi tentang gunung. Hakekat fungsi dan tujuan hukum. Hukum adalah perangkat kaidah-kaidah dan asas- asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat.

   Tujuan Hukum

    Pada hakekatnya tujuan hukum adalah mencapai keadilan. Keadilan adalah sesuatu yang sukar untuk didefinisikan, tetapi bisa dirasakan. Keadilan pada prinsipnya sulit dicapai karena adil itu sifatnya adalah subyektifitas, tergantung dari siapa yang diuntungkan kepentingannya.

0 Comments

Post a Comment