Perbedaan Rahn dengan Gadai:
- Rahn dalam hukum Islam dilakukan secara sukarela atas dasar tolong-menolong tanpa mencari keuntungan; sedangkan gadai menurut hukum perdata disamping berprinsip tolong-menolong juga menarik keuntungan dengan cara menarik bunga atau sewa modal yang ditetapkan.
- Dalam hukum perdata, hak gadai hanya berlaku pada benda yang bergerak; sedangkan dalam hukum Islam, hak Rahn berlaku pada seluruh harta, baik harta yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
- Dalam Rahn, menurut hukum Islam tidak ada istilah bunga uang.
- Gadai menurut hukum perdata, dilaksanakan melalui suatu lembaga, yang di Indonesia disebut Perum Pegadaian; Rahn menurut hukum Islam dapat dilaksanakan tanpa melalui suatu lembaga.
Aspek-Aspek Pendirian Gadai Syari’ah.
Adanya keinginan masyarakat untuk berdirinya lembaga gadai Syari’ah dalam bentuk perusahaan, mungkin karena umat Islam menghendaki adanya lembaga gadai perusahaan yang benar-benar menerapkan prinsip Syari’ah Islam.
Untuk mengakomodir keinginan ini perlu dikaji berbagai aspek penting, antara lain:
- Aspek Legalitas.
- Aspek Pemodalan.
- Aspek Sumber Daya Manusia.
- Aspek Kelembagaan.
- Aspek Sistem dan Prosedur.
- Aspek Pengawasan.
0 Comments
Post a Comment